Badan Kehormatan DPR RI Panggil Ketua DPRD DKI Soal Formula E, Prasetyo Edi: Salah Saya di Mana?
Vod | 10 Februari 2022, 10:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik atas interpelasi Formula E.
Pemanggilan ini terkait dengan sikap tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E, karena Prasetyo Edi yang dianggap menyelipkan agenda hak interpelasi Formula E dalam rapat Badan Musyawarah.
Dalam rapat yang digelar terbuka, sempat terjadi perdebatan antara Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Oman Rakinda dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Baca Juga: Kilasi Balik Duduk Perkara Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa Badan Kehormatan Dewan
Momen debat itu diawali pertanyaan dari BK DPR yang menanyakan penjadwalan paripurna interpelasi diagendakan dalam rapat bamus saat itu.
Seusai memberikan klarifikasi pada Badan Kehormatan DPR ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan dirinya tidak menyalahi aturan tata tertib.
Prasetyo mengaku dirinya dilaporkan oleh empat wakil pimpinan dprd ke badan kehormatan terkait dengan interpelasi Formula E.
Prasetyo menambahkan dirinya menerima 33 tanda tangan 33 anggota dari dua Fraksi yakni PDI-P dan PSDI dan membawa permintaan tersebut ke Bamus.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV