Warga Desa Wadas Yang Sempat Ditahan Oleh Polisi Telah Dibebaskan
Vod | 10 Februari 2022, 10:10 WIBPURWOREJO, KOMPAS.TV - 67 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo yang sempat ditahan oleh petugas kepolisian, terkait kericuhan saat pengukuran lahan yang akan dijadikan tambang untuk pembangunan Bendungan Bener akhirnya dibebaskan.
Rombongan tiba di kompleks Masjid Nurul Huda, dengan menggunakan 2 unit bus.
Baca Juga: LBH Sebut Polisi Pulangkan 67 Warga Wadas, 3 Naik ke Tahap Penyidikan
Didampingi LBH Yogyakarta, puluhan warga ini dibebaskan dan dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan di Polsek.
Meski demikian, ada tiga warga naik ke proses penyidikan karena dianggap sebagai provokator.
Status ketiganya masih sebagai saksi.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV