Klarifikasi Kapolda Jateng Soal Ricuh Wadas: Tidak Ada Penangkapan
Vod | 9 Februari 2022, 11:59 WIBPURWOREJO, KOMPAS TV – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Achmad Luthfi buka suara perihal ricuh dan dugaan penangkapan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Luthfi membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dan membawa 64 warga Desa Wadas.
Namun, ia menyebut warga diamankan agar tidak menimbulkan kebingungan antara kelompok warga yang menerima pemanfaatan lahan tambang dan yang belum menerima.
Baca Juga: Ganjar soal Situasi Desa Wadas: Saya Minta Maaf, Warga yang Diamankan akan Dilepas
“Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat,” ujar Lutfi dalam jumpa pers, Rabu (9/2).
“Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima,” lanjutnya.
Hingga Rabu pagi situasi di Desa Wadas terpantau sepi. Masih terdapat sejumlah petugas yang berjaga.
Konflik antara sejumlah warga Wadas dan polisi dipicu kegiatan pengukuran lahan tambang. Sebagian warga menolak pemanfaatan lahan untuk tambang batuan andesit tersebut.
Video Editor: Androw Parama
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV