Setelah Amankan 3 'Jenderal' NII di Garut, Polisi Periksa 20 Orang Saksi
Vod | 6 Februari 2022, 18:05 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Pasca ditangkapnya tiga tersangka yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII), polisi terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain yang mengetahui saat para tersangka berkeliling sambil membawa atribut NII. Polres Garut belum bisa menyimpulkan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga: Garut Rawan Radikalisme Dan Paham NII
Polisi menyatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan jajaran Forkopimda Garut terus berupaya agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, sempat viral dan beredar di media sosial, sebuah video yang berisi ajakan untuk bergabung di NII yang dibuat oleh 3 orang pria. Ketiganya kini menjadi tersangka, masing-masing berinisial S, UJ, dan JK.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 3 Jenderal NII yang Ditangkap Polisi Sudah Melakukan Banyak Baiat di Pesantren
Mereka adalah warga Kecamatan Pasirwangi, Garut. Setelah diamankan, mereka mendekam di Rutan Kelas II B Garut sambil menunggu proses persidangan.
Ketiga tersangka, selain berbuat makar dengan mengajak masyarakat umum untuk bergabung dengan NII, juga mencetak gambar pada bendera atau melakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan Republik Indonesia.
Video editor: Adrianus Ardya
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV