> >

Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria, Serta Sertifikat Tanah di Sumut

Vod | 4 Februari 2022, 06:42 WIB

HASUNDUTAN, KOMPAS.TV - Mengawali kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Sumatera Utara, Presiden Jokowi menuju Kabupaten Hasundutan, Sumatera Utara untuk membagikan SK Hutan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria serta Sertifikat Tanah.

Presiden meminta masyarakat memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin.

Lahan yang diberikan harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan BLT Senilai Rp1,2 Juta Per Pedagang

Presiden menyebut sudah 3 juta hektar tanah dicabut kembali izinya karena tidak digunakan secara produktif.

Secara total, hari ini Presiden menyerahkan 723 SK Hutan Sosial kepada para petani dan 12 SK Hutan Adat seluas 21.000 hektar.

Pemerintah mengingatkan jika dalam pengelolaan lahan ingin bekerjasama dengan swasta atau bank, maka petani dapat melakukan dengan hati-hati dan cermat.

Baca Juga: Warga Gorontalo Gugat Presiden Jokowi Rp 40 M soal Utang Pemerintah Tahun 1950

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU