Polisi Gerebek Pabrik Tahu Berformalin di Subang, Pemilik Pabrik Ditetapkan Sebagai Tersangka
Vod | 3 Februari 2022, 05:43 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Polisi menggrebek sebuah pabrik tahu yang menggunakan zat berbahaya jenis formalin.
Dari video penggerebekan ini, polisi menemukan bahan berbahaya berjenis formalin yang digunakan dalam campuran produksi tahu di Sukamelang, Kecamatan Subang, Jawa Barat.
Polisi langsung menghentikan proses produksi dan menangkap pemilik pabrik dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap pemilik pabrik dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari pemeriksaan, tersangka telah menjalankan perbuatannya selama 3 tahun dan memasarkan tahu berformalin ini ke sejumlah daerah.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Gerebek Rumah Gembong Pencurian Motor di Lampung
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV