> >

Guru di SDN 50 Buton Tega Hukum Murid Makan Sampah, Ini Kronologinya!

Vod | 27 Januari 2022, 21:35 WIB

BUTON, KOMPAS.TV - Seorang guru Sekolah Dasar Negeri 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berinisial MS, diduga menghukum belasan siswanya, dengan menyuruh mereka makan sampah plastik.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat 21 Januari lalu, saat MS yang tengah mengajar di kelas 4, mendengar keributan dari kelas 3A, karena guru kelasnya belum hadir.

Guru itu mendatangi kelas 3A, dan meminta para murid untuk menunggu gurunya dengan tenang.

Namun karena anak-anak kembali ribut, MS menghukum belasan siswa kelas 3A.

Ia mengambil tempat sampah yang ada di depan kelas, dan diduga menyuruh para siswa untuk memakan sampah plastik.

Total ada 16 murid yang dihukum oleh MS.

Pengalaman buruk ini, membuat sebagian siswa enggan kembali ke sekolah.

Sekolah Dasar Negeri 50 Buton membenarkan adanya peristiwa guru MS, yang menghukum siswa dengan memberikan makan sampah.

Pihak sekolah pun sudah menegur guru itu.

Sang guru mengaku bersalah dan menyesal dengan tindakan yang dilakukannya.

Untuk sementara, orangtua siswa akan mendampingi anak-anak mereka agar lebih tenang, dan bisa kembali ke sekolah.

Orangtua juga berharap, peristiwa yang sama tidak kembali terjadi.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU