Menhan Prabowo Subianto Paparkan Alasan Penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513
Vod | 27 Januari 2022, 17:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyetujui penjualan dua eks kapal perang milik TNI Angkatan Laut.
Baca Juga: Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang RI yang Dijual Menhan Prabowo Subianto
Dua kapal unit eks kapal perang yang dijual yakni KRI Teluk Mandar 514, dan KRI Teluk Penyu 513.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan bahwa alasan penjualan dua eks KRI milik TNI karena kondisinya sudah tidak layak pakai.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Kini DItangani Bareskrim Polri
Nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Mandar 514 sebesar Rp695 juta dari nilai perolehan Rp121,8 miliar dan KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dari nilai perolehan sebesar Rp121 miliar.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV