Guru Diduga Hukum Siswanya Makan Sampah Plastik
Vod | 27 Januari 2022, 16:59 WIBBUTON, KOMPAS.TV - Seorang guru SD Negeri 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara berinisial MS diduga menghukum belasan siswanya dengan menyuruh mereka makan sampah plastik.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/1/2022), saat MS yang tengah mengajar di kelas 4 dan mendengar keributan dari kelas 3A karena guru kelasnya belum hadir.
Guru itu mendatangi kelas 3A dan meminta para murid untuk menunggu gurunya dengan tenang.
Namun karena anak-anak kembali ribut, MS menghukum belasan siswa kelas 3A.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi Jawa Tengah, Mahasiswa Penerima Bidikmisi Jadi Korban
Ia mengambil tempat sampah yang ada di depan kelas dan diduga menyuruh para siswa untuk memakan sampah plastik, total ada 16 murid yang dihukum oleh MS.
Pengalaman buruk ini membuat sebagian siswa enggan kembali ke sekolah.
Sekolah Dasar Negeri 50 Buton membenarkan adanya peristiwa guru MS yang menghukum siswa dengan memberikan makan sampah, pihak sekolah pun sudah menegur guru itu.
Sang guru mengaku bersalah dan menyesal dengan tindakan yang dilakukannya.
Untuk sementara, orangtua siswa akan mendampingi anak-anak mereka agar lebih tenang dan bisa kembali ke sekolah.
Orangtua juga berharap peristiwa yang sama tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Siswa dan Guru Berkarya Menulis Buku di Masa Pandemi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV