Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Kini DItangani Bareskrim Polri
Vod | 27 Januari 2022, 15:10 WIBKOMPAS.TV - Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi kini tengah disidik Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim Polri telah mengirim panggilan untuk Edy Mulyadi.
Edy segera diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antar-golongan atau sara.
Penyidikan baru dimulai, tapi desakan agar polisi segera menangkap Edy Mulyadi sudah disuarakan masyarakat Kalimantan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi menilai masyarakat 5 provinsi di Kalimantan kini marah terhadap Edy.
Selain dianggap menghina masyarakat Kalimantan, Edy juga dinilai menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Karena itu, Kader Gerindra partai tempat Prabowo jadi Ketua Umum juga melaporkan Edy.
Baca Juga: Pendemo Bakar Foto Edy Mulyadi, Minta Datang Langsung ke Kalimantan dan Jalani Hukum Adat
Kini, semua laporan terhadap Edy di kepolisian daerah sudah ditarik penanganannya di Bareskrim Polri.
Laporan terhadap Edy mencapai 19 laporan, terdiri dari 3 laporan di Bareskrim, 16 laporan di daerah, dan 18 pernyataan sikap yang mengecam pernyataan Edy.
Pada akhir pekan lalu, Edy Mulyadi hadir dalam sebuah pernyataan sikap menolak pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
Dalam forum tersebut, Edy dianggap menghina masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Atas ucapannya, Edy sudah minta maaf melalui kanal youtube.
Tapi, laporan telanjur dibuat dan tak ditarik lagi, sehingga penyidikan atas ujaran kebencian yang dilakukan Edy tetap diproses polisi.
Baca Juga: Kecam Edy Mulyadi, Ormas Kalbar Ramai-Ramai Lapor Polisi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV