Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Obat Ilegal, Tiga Orang Pelaku Ditangkap!
Vod | 26 Januari 2022, 23:45 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek tempat pembuatan obat ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku mengedarkan obat ilegal mereka ke Jabodetabek.
Jajaran Bareskrim Polda Jabar dan Polres Bogor mendapati tempat pembuatan obat ilegal yang tergolong obat keras.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan PIK 2, Diketahui Membawahi 14 Aplikasi Pinjol!
Di lokasi kejadian, petugas menangkap tiga orang pelaku.
Masing-masing berperan sebagai pemodal, pembuat dan teknisi.
Proses produksi obat ilegal sudah berjalan selama 2 bulan terakhir.
Setiap harinya, pelaku memproduksi 20 ribu pil.
Pelaku melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang kesehatan, yaitu memproduksi dan mengedarkan kesediaan farmasi tanpa izin edar.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV