Satu Mobil Arteria Dahlan Tercatat Tunggak Pajak Hingga Rp10,8 Juta
Vod | 23 Januari 2022, 12:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan diketahui menunggak pajak mobilnya sebesar Rp10.815.300.
Hal itu diketahui berdasarkan dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terlihat dari laman tersebut, Arteria diketahui belum membayar pajak mobil miliknya merek Nissan Terra dengan nomor polisi B 1418 TJS.
Bahkan, pajak mobil tersebut telah jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Pernah Keluarkan Pelat Nomor Dinas Buat Arteria Dahlan
Sebelumnya, Arteria juga sempat menjadi sorotan karena lima mobilnya memakai pelat nomor mirip nomor mobil polisi.
Kelima mobil adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero terparkir di parkiran Gedung DPR RI, Jakarta.
Setelah polemik pelat mobil itu ramai, Arteria kemudian mengganti pelat mobil tersebut ke nomor pelat yang digunakan masyarakat sipil.
Dikutip dari Tribunnews.com, mobil dengan merek Nissan Terra kini terpasang menggunakan pelat B 1418 TJS.
Sedangkan mobil Nissan Livina menggunakan pelat B 1871 WZX. Sementara, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol kepolisian 4196-07.
Editor: Androw Panama
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV