> >

Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan DKI

Vod | 22 Januari 2022, 08:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018.

Penggeledahan Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, dilakukan pada Kamis (20/01) malam.

Penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti serta menyita sejumlah benda guna kepentingan penyidikan, terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Milik Texmaco Group Berupa Bangunan Pabrik dan Lahan Senilai Rp5,2 Triliun !

Diketahui, Dinas Kehutanan Provinsi DKI memiliki anggaran sebesar Rp326,9 miliar untuk pembebasan tanah.

Namun dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Pemprov DKI Jakarta sekitar Rp26,7 miliar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menilai bahwa proyek pengadaan lahan di Cipayung pada 2018 lalu, sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan. 

Pemprov DKI Jakarta juga menghormati proses hukum yang berlangsung terkait pembebasan lahan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU