> >

Hakim, Panitera dan Pengacara Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya

Vod | 20 Januari 2022, 14:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - PLT Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan penangkapan tiga pihak Pengadilan Negeri Surabaya dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu (19/1) lalu

Dari operasi tersebut, Lembaga anti rasuah menangkap tiga orang yang merupakan hakim, panitera dan pengacara.

Baca Juga: KY Buka Suara soal Hakim di PN Surabaya Ditangkap KPK, Ini Katanya

“diantaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,”ujar Ali Fikri

Hingga kini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Surabaya, Jawa Timur.

Video Editor: Androw

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU