> >

Gaga Muhammad Dapatkan Vonis Sesuai Tuntutan Jaksa, Hakim: Permintaan Maaf Tidak Sesuai Perbuatan

Vod | 19 Januari 2022, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim memvonis empat tahun dan enam bulan penjara terhadap “YouTuber” Gaga Muhammad, terdakwa kecelakaan lalu lintas.

Gaga Muhammad dianggap menyebabkan mantan kekasihnya, selebritas Laura Anna meninggal akibat kecelakaan.

Vonis terhadap Gaga Muhammad sesuai dengan tuntutan jaksa.

Karena pada sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Gaga Muhammad empat tahun dan enam bulan penjara, ditambah denda Rp 10 juta.

Gaga Muhammad terbukti bersalah karena kelalaiannya saat mengemudi, menyebabkan sang kekasih pada saat itu, yakni Laura Anna, mengalami kelumpuhan dan kemudian meninggal karena kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019.

Vonis sama dengan tuntutan Jaksa, apa yang kini dilakukan terdakwa Gaga Muhammad?
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU