Gubsu Edy Rahmayadi Heran Soal Laporan LHKPN ke KPK: Yang Laporin Saya Orangnya Itu-itu Saja
Vod | 18 Januari 2022, 09:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK telah menerima surat yang melaporkan dugaan gratifikasi dan klarifikasi LHKPN milik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Gubsu Edy Rahmayadi mengaku dirinya belum dihubungi KPK terkait laporan yang dilayangkan LSM Gerakan Semesta Rakyat Indonesia.
Edy memastikan LHPKN yang dilaporkannya selama ini sudah sesuai.
Gubsu Edy Rahmayadi memastikan dirinya siap mengikuti pemeriksaan ulang oleh KPK jika dibutuhkan.
“Kalau dia sudah melaporkan ke KPK, kita tunggu KPK saja.
Baca Juga: Ini Kata Gubsu Edy Rahmayadi soal Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi dan TIdak Lapor Harta
Tiap tahun saya lapor tiap tahun, Itu pertanggungjawaban saya ke negara. Dari mulai saya miliki 2015 sudah saya laporkan. Termasuk tax amnesty.”ucap Edy Rahmayadi pada media.
Gubsu Edy juga mengaku heran karena orang yang sama lembaga yang sama melaporkannya terkait hal yang sama.
“Tanyanya sama KPK dong. Itu semua udah dari dulu, orangnya itu-itu saja.Ada apa? Ada orang tak puas, kenapa orangnya itu itu saja. Saya gak kenal. Tujuannya pun saya tak mengerti,”ucap Gubsu Edy.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV