Menyusul Lonjakan Kasus Omicron di Indonesia, Asesmen PPKM Level Kembali per Pekan
Vod | 17 Januari 2022, 12:01 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah kembali menerapkan asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mingguan dan menghapus asesmen PPKM dua pekan sekali, menyusul melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan Pers Virtual Evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022) sore memaparkan sejumlah strategi untuk menekan laju penyebaran terutama varian baru Omicron.
Tercatat angka penyebaran kasus harian Covid-19 kembali menyentuh 1000 kasus pada 15 Januari 2022 lalu, yakni 1.054 kasus dan penyebarannya didominasi oleh transmisi lokal.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
Luhut menegaskan, PPKM level masih menjadi pilihan kebijakan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, 90% transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta, sehingga perang utama menghadapi Omicron adalah di ibu kota.
Menkes menambahkan, berkaca dari kasus varian Omicron di negara-negara lain yang mencapai puncak dengan cepat yaitu antara 35-65 hari maka perlu diwaspadai kenaikan kasus Omicron di Indonesia diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Meski demikian, jika kasus Omicron meningkat warga tidak perlu panik, karena pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah untuk menanganinya.
Baca Juga: Jakarta Medan Perang Pertama Lawan Omicron, Persentase Transmisi Lokal Meningkat
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV