> >

Kapolrestabes Medan Bantah Terima Suap Istri Bandar Narkoba

Vod | 15 Januari 2022, 12:24 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV – Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko diseret namanya dalam kasus suap narkoba.

Kasus tersebut  melibatkan mantan anak buahnya dan seorang warga, yang sempat ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Namun Riko membantah menerima aliran dana tersebut, karena kasus narkoba yang kini jadi sorotan tidak pernah dilaporkan mantan anak buahnya.

“Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,”ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Baca Juga: Ada Kasus Dugaan Suap Pejabat Kepolisian di Medan, Komisi III DPR Dukung Penyelidikan oleh Propam

Lebih lanjut Riko juga membantah terkait aliran dana suap sebesar Rp 75 juta.

Uang tersebut ditudingkan ke Riko untuk membeli sepeda motor hadiah kepada seorang prajurit TNI yang menggagalkan peredaran lebih dari 100 kilogram ganja.

“Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek.”jelas Riko,

Berita ini mencuat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan.

Pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

“Yang bersangkutan kan menjelaskan di sidang, yang dia ceritakan mendengar dari orang, dia tidak mengalami itu,”kata Riko.

Video Editor: Febi

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU