> >

Krisis Batu Bara Hantui PLN, Pasokan Listrik Aman?

Vod | 6 Januari 2022, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melarang ekspor batubara demi mengamankan kebutuhan dalam negeri.

Apa dampak dari kebijakan ini?

Bagaimana pula jaminan pasokan listrik, di tengah minimnya pasokan batubara yang masih menjadi energi primer bagi pembangkit dalam negeri.

Sapa Indonesia Malam membahasnya bersama Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, dan Hendra Sinadia, Direktur Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia.

Krisis pasokan batubara ke PLTU PLN yang mengancam aliran listrik hingga 10 juta pelanggan membuat pemerintah melarang ekspor selama 1 bulan.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN segera mencari solusi dan memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.

Jokowi juga menegaskan sanksi bagi pengusaha yang melanggar larangan ekspor batubara, hingga pencabutan izin.

Tahun 2022 ini, proyeksi kebutuhan batubara ketenagalistrikan membutuhkan hingga 119,19 juta ton batubara yang sebagian besar dibutuhkan PLTU milik PLN dan sisanya untuk PLTU IPP.

Tingginya permintaan batubara global setahun terakhir akibat krisis energi, mendongkrak nilai ekspor batubara 2021 hingga Rp420,32 triliun atau naik 90,5 persen dari tahun 2020.

Tujuan ekspor terbesar adalah China senilai Rp99,15 triliun.

Pihak PLN menjamin tidak ada pemadaman listrik setelah berhasil memastikan pasokan pembangkit hingga beberapa waktu ke depan.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, APBI, mendesak solusi permanen pasokan batubara domestik.

Negara terdampak larangan eskpor seperti Jepang melalui duta besarnya menyurati Kementerian ESDM atas pelarangan eskpor batubara ini.

Geliat aktivitas ekonomi di sebagian besar negara di dunia memicu krisis pasokan energi.

Kondisi ini memicu kenaikan biaya produksi akibat kenaikan harga listrik.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU