> >

Mengapa Proses Ekstradisi Maria Lumowa Memakan Waktu Lama?

Rosi | 10 Juli 2020, 23:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jalan panjang pelarian pelaku pembobolan bank BNI, Maria Pauline Lumowa akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat penegak hukum Indonesia, setelah 17 tahun lamanya.

9 Juli 2020, tersangka utama kasus kejahatan perbankan yang merugikan negara hingga Rp 1.7 T ini tiba di Indonesia dengan baju oranye.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang memimpin penjemputan Maria Lumowa di Serbia mengatakan bahwa proses ekstradisi Maria memang butuh membutuhkan waktu yang lama.

Terlebih lagi sebelumnya Indonesia pernah gagal melakukan ekstradisi saat Maria berada di Belanda.

Sebelumnya, Maria diketahui telah ditahan oleh Interpol di Serbia sejak Juli 2019. Butuh waktu satu tahun bagi pemerintah Indonesia untuk dapat membawa Maria kembali ke Indonesia.

Mengapa, proses ekstradisi Maria Lumowa membutuhkan waktu yang cukup lama?

Apa saja sebenarnya yang dihadapi oleh pemerintahan Indonesia dalam proses ekstradisi Maria?

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), Surya Makmur Nasution (Mantan Wartawan Kompas/Pewawancara Maria Lumowa), dan Sigit Pramono (Dirut BNI Periode 2003 - 2008) dalam Talkshow ROSI episode Akhir Pelarian Pembobol BNI. Tayang 9 Juli 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #YasonnaLaoly #Menkumham #MariaLumowa

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU