> >

Siap-siap Karantina Wilayah? - DUA ARAH (Bag2)

Dua arah | 31 Maret 2020, 09:41 WIB

Kasus orang yang terpapar dan terjangkit virus corona terus meningkat. Tak hanya itu, sebaran pasien yang terjangkit virus ini juga semakin meluas. Hingga Minggu [29/3/2020] total pasien yang terjangkit virus corona sudah mencapai 1.285 kasus. Jumlah pasien yang meninggal juga bertambah menjadi 114 pasien. Dari sisi sebaran, virus ini juga semakin meluas dan merata. Dari 34 provinsi, 30 nya sudah terjangkit virus ini mulai dari DKI Jakarta hingga Papua.

Berangkat dari kondisi ini sejumlah kepala daerah berinisiatif melakukan karantina wilayah (local lockdown).

Sedikitnya ada 3 daerah yang sudah melakukan local lockdown, yakni Kota Tegal, Tasikmalaya dan Papua. Sejumlah kampung di Yogyakarta juga melakukan langkah serupa.

Mereka beralasan, keputusan itu diambil guna mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Pasalnya, pemerintah tak kunjung mengambil keputusan terkait karantina.

Kabarnya, pemerintah pusat sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur karantina wilayah. Beleid ini nantinya yang akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah melakukan karantina.

Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah tak membuat kebijakan sendiri-sendiri serta ada alas hukum yang jelas. Mengapa sejumlah kepala daerah melakukan karantina?

Apakah itu merupakan langkah yang tepat menangkal penyebaran virus corona? Benarkah pemerintah akan segera melakukan karantina guna menangani virus corona yang menggila?

Lalu kapan dan bagaimana skenario karantina yang akan dilakukan pemerintah? Saksikan talkshow Dua Arah “Siap-siap Karantina Wilayah?”

 

#DuaArah #Lockdown #CoronaIndonesia

Penulis : Novian-Zainul-Arifin

Sumber : Kompas TV


TERBARU