Penegakan Hisbah, Masalah Lain di AD/ART FPI - ROSI
Rosi | 6 Desember 2019, 23:21 WIBSelain konsep khilafah islamiyah, konsep penegakan hisbah (ajakan kebaikan dan mencegah kemungkaran) yang tertulis di AD/ART FPI juga cukup berbahaya bagi Guntur Romli. Menurut Politisi PSI ini, wewenang untuk melakukan penegakan hukum atau hisbah menjadi tugas polisi dan kejaksaan, dan ormas tidak boleh mengambil tugas ini.
Sebelumnya, polemik perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar FPI belum menemukan titik cerah. Mendagri Tito Karnavian masih harus mengkaji ulang pasal 6 AD/ART FPI karena ditemukan soal khilafah di dalamnya.
Dan menurut Sugito Atmo Pawiro selaku Ketua Bantuan Hukum FPI, pihak FPI sampai saat ini belum mau menghapus kata khilafah dari AD/ART tersebut, karena itu adalah terminologi yang sah dan tak perlu ditakutkan.
Berikut cuplikan dialog Rosianna Silalahi bersama Guntur Romli (Politisi Partai Solidaritas Indonesia), Hamka Haq (Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Sugito Atmo Prawiro (Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam), dan Mardani Ali Sera (Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera) dalam tayangan ROSI eps Berdialog dengan Pengusung Khilafah, tayang 5 Desember 2019, di Kompas TV. Independen Tepercaya
Tayangan selengkapnya dapat disaksikan di https://www.youtube.com/watch?v=wTGMMBGnZEs&t=357s
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV
#TalkshowRosi #RosiKompastv #ProKontraKhilafah
Penulis : Novian-Zainul-Arifin
Sumber : Kompas TV