> >

[FULL] Ambang Batas Dihapus, Begini Penjelasan DPR hingga Pakar Pemilu | SATU MEJA

Satu meja | 9 Januari 2025, 23:00 WIB

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi hapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Meski langkah ini dianggap membuka jalan untuk Pilpres yang lebih inklusif, DPR masih mengkaji putusan tersebut agar tak bertentangan dengan aturan yang ada.

Bagaimana DPR nantinya mengakomodasi putusan ini? Seperti apa peta politik dan masa depan demokrasi Indonesia tanpa "Presidential Threshold"?

Baca Juga: Mahasiswa UIN Cerita Proses Gugatan Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi | SATU MEJA

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Rafsyan

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU