> >

Menunjukkan Alat Kontrasepsi Bisa Dihukum | Rancangan KUHP Ancam Siapa? - ROSI (4)

Rosi | 20 September 2019, 06:16 WIB

Tak hanya soal penghinaan presiden dan kesusilaan. Delik yang juga menuai pro kontra adalah soal menunjukkan alat kontrasepsi. Jika nantinya RKUHP disahkan, maka barangsiapa mempertunjukkan alat kontrasepsi kepada anak bisa dihukum penjara. Bagi Maidina Rahmawati hal ini dianggap bertentangan dengan upaya pendidikan seksual, namun menurut Firman Wijaya pasal ini harus diputuskan untuk mencegah seks bebas. Sesungguhnya apa yang salah dari pasal ini?

#ROSI #RancanganKUHP

Penulis : D-I-M

Sumber : Kompas TV


TERBARU