> >

Kotak Kosong dan Pilih Semua, Kritik Atau Intrik?

Dua arah | 24 September 2024, 13:15 WIB

KOMPAS.TV - Gerakan mencoblos semua paslon hingga adanya permohonan uji materi agar opsi kotak kosong masuk di surat suara muncul ke permukaan. Bawaslu menilai, gerakan ini hanya akan membuat banyak suara tidak sah dan bisa masuk ranah pidana. Mengapa gerakan ini bisa muncul? Bagaimana dampaknya bagi masyarakat dan demokrasi Indonesia kedepan? 

#pilkada2024 #paslon #bawaslu #demokrasi

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU