> >

Vina Diduga Kecelakaan Bukan Dibunuh, Guru Besar UI: Dalam Kasus Ini Harus Lebih Teliti | ROSI

Rosi | 1 Agustus 2024, 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap lemahnya bukti ilmiah dalam pengungkapan kasus tahun 2016 ini.

Sejumlah ahli pun mempertanyakan pembuktian kasus ini. Sidang PK Saka Tatal pun ingin membuktikan bahwa Vina dan Eky tewas karena kecelakaan.

Guru Besar Hukum Pidana UI menyebut, dalam sidang PK itu yang dibutuhkan adalah novum, sesuatu yang baru yang tidak diketahui sebelumnya oleh pengadilan. Sehingga laik untuk membebaskan para terdakwa.

“Sehingga kuasa hukum Saka Tatal bilang ini sebuah kecelakaan, buat saya itu sesuatu yang tidak mudah untuk dibuktikan karena alat bukti-buktinya hampir tidak ada,” tambah Prof. Tuti dalam program ROSI (1/8/2024).

Baca Juga: Pemain Judi Online, Satgas: Semua Sudah Kita Coba dan Lakukan untuk Judi Online | SATU MEJA

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Vila Randita

#sidangpksakatatal #sakatatal #kasusvina #vinacirebon

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU