> >

Ormas Keagamaan Mengelola Tambang, Mantan Kepala Bappenas: Akan Memperkaya Segelintir Pihak | ROSI

Rosi | 6 Juni 2024, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) harus menempuh syarat yang ketat. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa yang diberikan WIUP tambang tersebut adalah badan-badan usaha yang ada di Ormas.

Masalah izin tambang yang akan dikelola ormas menimbulkan pertanyaan. Menanggapi hal tersebut mantan kepala Bappenas, Adrinof Chaniago menyebut kebijakan tersebut sudah keluar dari pakem kebijakan publik. Karena itu akan dikelola hanya segelintir pihak.

“Hal ini akan memperlancar segelintir pihak yang akan merugikan Negara,” ujar Adrino dalam program ROSI (6/6/2024).

Seharusnya sumber daya Negara ini harus dikelola dan digunakan untuk pembangunan-pembangunan bukan hanya sekedar segelintir pihak yang memanfaatkannya, lanjutnya.

Baca Juga: Faisal Basri: Hati-hati, Perpindahan Ini Idealnya Pada Tahun 2045 | SATU MEJA

Thumbnail: Galih

#ikn #kepalaikn #tapera

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU