Pilpres 2024, Jimly: Amicus Curiae, Belum Pernah Akademisi Semarah Ini | ROSI
Rosi | 9 April 2024, 18:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 46 guru besar dan dosen yang bergabung dengan Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) selaku penggugat dalam perkara di PTUN Jakarta. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam sejarah belum pernah ada orang yang sebegitu marah tentang etika, politik dinasti serta nepotisme seperti yang pernah terjadi di tahun 1998.
Jimly menyebut politik 5 tahunan yang berlangsung di TPS telah selesai dan akan berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, ada pula day to day politics yang juga ditentukan oleh kelas menengah dan elit termasuk para guru besar. Maka jika respon guru besar ini tidak ditanggapi dengan serius, maka bisa menyulitkan pemerintahan 5 tahun ke depan. Sebab, masalah dalam bernegara tidak hanya legalitas namun juga legitimasi.
Ada catatan penyelenggaraan Pemilu yang tidak boleh terulang di periode selanjutnya. Menurut Jimly, ini adalah momentum untuk memperbaiki agenda pelembagaan ke depan agar lebih modern dan jangan feodal lagi.
Bisakah MK mendiskualifikasi paslon?
Menurut Jimly, persoalannya bukan soal diskualifikasi. Ia menggambarkan tidak bisa seperti pertandingan bola sudah selesai lalu ada yang berteriak curang dan meminta dibatalkan. Objek perkara yang dituntut adalah siapa yang berhak duduk atau tidak berhak duduk di kursi presiden melalui argumen dan pembuktian.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Pilpres Dituding Curang, MK Panggil 4 Menteri Jokowi. Apa Kata Jimly Asshiddiqie? Di kanal youtube KompasTV.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=On-ZQAvP10w
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV