Agus Rahardjo Akui Salah Tak Hukum Firli hingga Intervensi Jokowi di Kasus E-KTP | ROSI 2023
Rosi | 29 Desember 2023, 17:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa lain yang masih membekas di benak kita adalah ditetapkannya ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kepada Rosi, pada 30 November mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku ikut bersalah karena terlambat menjatuhkan sanksi tegas pada Firli kala dirinya masih menjabat sebagai pimpinan.
Agus Rahardjo untuk pertama kali mengungkapkan kepada Rosi soal intervensi presiden dalam penanganan kasus korupsi. Agus mengaku Presiden Joko Widodo pernah memintanya untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Pernyataan agus rahardjo pun ditanggapi istana. Presiden Joko Widodo membantah mengintervensi KPK dalam kasus KTP elektronik.
Istana juga menegaskan belum akan menempuh langkah hukum terkait pernyataan Agus Rahardjo.
Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=_bcCmXN7lu4
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV