> >

Tragedi MK, Goenawan Mohammad: Saya Tak tega Negeri Ini Rusak | ROSI 2023

Rosi | 29 Desember 2023, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usia gibran baru 36 tahun, sementara Peraturan KPU mengatur batas umur capres-cawapres 40 tahun. Namun Mahkamah Konstitusi yang diketuai Anwar Usman sekaligus adik ipar Jokowi, mengubah aturan batas umur hingga gibran akhirnya mulus jadi cawapres.

Majunya Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mengecewakan banyak tokoh yang selama ini fanatik mendukung Jokowi. Salah satunya budayawan dan pendiri majalah Tempo Goenawan Mohammad. Pada 2 November, Rosi berkesempatan mewawancarai Goenawan Mohammad yang sebelumnya tak pernah tampil di program talkshow televisi. 

Kepada Rosianna Silalahi, Budayawan/Pendiri Tempo dan Komunitas Salihara Goenawan Mohamad (@goenawan8239) mengaku sempat kapok. Namun kemudian melihat putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia capres-cawapres dan diduga memuluskan jalan bagi putra sulung Jokowi yakni Gibran, maka Goenawan berpikir ulang. Sebab, ia tidak tega jika membiarkan negeri ini mengalami kekacauan dan rusak. Goenawan merasa perjuangan harus terus dilakukan, karena tidak ada perjuangan yang sia-sia meskipun akhirnya gagal.

 

Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV. 


Link: https://www.youtube.com/watch?v=_bcCmXN7lu4

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU