Syahrul Yasin Limpo Tidak Datang ke KPK, Febri Diansyah: Ibunya Dalam Keadaan Sakit| SATU MEJA
Satu meja | 13 Oktober 2023, 20:01 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta dua pejabat di Kementerian Pertanian terkait dugaan kasus korupsi dugaan pemerasan dalam jabatan.
Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Adapun dua anak buah Syahrul itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Febri Diansyah selaku kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan SYL tidak memenuhi panggilan KPK dikarenakan ibunya dalam keadaan sakit, jadi bukan karena menghindari panggilan tersebut. Secepatnya akan kembali ke Jakarta untuk menjalani proses hukum nantinya.
Penetapan tersangka ini sesuai dengan informasi dari KPK beberapa bulan lalu yang menyatakan tengah menyelidiki tiga klaster dugaan korupsi di Kementan.
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV