> >

[FULL] Nasib Social Commerce Usai Dilarang Jualan | B-Talk

B-talk | 27 September 2023, 12:00 WIB

KOMPASTV - Tiktokan lagi belanja lagi udah gak bisa dehhh boss. Pemerintah lewat revisi peraturan menteri perdagangan, alias permendag 50, 2020 melarang sosial media untuk jualan.

Inilah kenapa kami menyebut “level playing field”, ini merupakan konsep tentang keadilan. Artinya, setiap pemain memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil, lewat aturan yang sama juga. No one left behind, pemerintah enggak nyebut langsung sih, bahwa tik tok dilarang jualan. Tapi yang lagi rame memang cuma tiktok.

Emang gimana sih peta perdagangan “online” di indonesia? Sebenarnya, pemainnya ya itu-itu aja, shopee dengan kekuasaan yang paling besar yaitu sampai 36 persen. Sederhananya, semua orang kalau beli barang online, 36 persennya lewat shopee. Sisanya baru tokped, lazada, bukalapak, bli-bli, dan tiktok.

Kecil-kecil cabai rawit ya tiktok itu, baru dikenalin sekitar 2021an, rupanya menang pamor dan viral. Inilah yaang dianggap oleh e-commerce lain gak fair, gak adil gitu loh.

Tiktok kan level mainnya, facebook, instagram, eh kok dua kaki main juga ke daerah kekuasaan shopee tokped cs. Nggak sesuai dong “level playing fieldnya”.

Kalau menurut peneliti indef, nailul huda di kompas bisnis, praktik pemisahan aplikasi itu sudah biasa dan tidak ada batasan penggunaan data di sister apps untuk kepentingan aplikasi utamanya. 

 

Saksikan program Talkshow B-Talk setiap selasa pukul, 22:000 hanya di KompasTV

 

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU