> >

Kepala Hukum TNI: Bantu Kawal Kasus Ini, dan Harus Yakin Kasus Ini Tidak Ditutupi | SATU MEJA

Satu meja | 4 Agustus 2023, 19:30 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta maaf atas penetapan dua orang anggota TNI aktif dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Mereka mengaku khilaf.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.

Laksda TNI Kresno Buntoro Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI mengatakan, kami memohon kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat untuk ikut turut mengawal kasus ini dan yakin tidak akan yang ditutupi.

Sementara itu, Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Penyidik KPK dan Puspom TNI harus duduk bersama agar tahu bagaimana konstruksi hukumnya.

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU