Jimly: Tidak Usah Dihukum Pidana, Blacklist Denny Indrayana dari Sidang MK | Rosi
Rosi | 3 Juni 2023, 17:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam etika profesi sebagai seorang advokat, Denny Indrayana mestinya tidak boleh membocorkan rahasia negara. Jika memang seandainya informasi dugaan bocoran putusan MK tersebut benar adanya, maka Jimly dengan tegas mengatakan Denny bisa di-blacklist dari sidang MK.
Jimly Asshiddiqie meminta agar Mahkamah Konstitusi bertindak tegas dan bergerak cepat untuk melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan mengkonfrontasi dengan informan yang disebutkan oleh Denny Indrayana. Jika Denny terbukti bersalah, maka harus di-blacklist dari sidang MK. Jimly berharap jangan sampai citra MK yang sudah susah payah dibangun menjadi terpuruk.
Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Prof. Jimly Asshiddiqie. Saksikan dalam ROSI eps. Pemilu 2024, Isu Bocor Putusan MK Sampai Cawe-Cawe Jokowi di kanal Youtube KompasTV.
Link: https://youtu.be/diB2ToaUe7g
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV