Kalap! Gaji dan THR Lebaran Sudah Cair, Kok Malah Pakai Paylater? | Livi On Point
Livi on point | 19 April 2023, 19:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sudah menyalurkan THR secara bertahap untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri hingga Pensiunan, sejak Selasa 4 April 2023 lalu. Sedangkan untuk sektor swasta hingga buruh diberikan Seminggu sebelum lebaran atau hari Raya Idul Fitri. Bahkan, sebagian perusahaan mempercepat gajian karena lebaran berada berdekatan dengan tanggal terima gajian. Maka, bagaimana mengatur keuangan THR dan Gaji yang datang bersamaan?
Baca Juga: Linda Mengaku Jadi Istri Sirih Teddy Minahasa, Banyak Terjadi di Kepolisian? | Livi On Point
Menjelang Lebaran, masyarakat biasanya memiliki banyak kebutuhan yang ingin dipenuhi. Tak jarang memanfaatkan berbagai layanan keuangan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Tapi tak sedikit masyarakat kalap berbelanja hingga uang THR dan gaji habis dengan cepat. Lalu, apakah berhutang solusi atur keuangan atau harus menggunakan Paylater?
Baca Juga: Proses Hukum Teddy Minahasa Berbeda dengan Ferdy Sambo, Kok Bisa? | Livi On Point
Kemudian ada budaya mudik dan salam tempel di momen lebaran yang sangat kental di Indonesia. Tapi tahukah kita sebenarnya ada aturan dan konsep perhitungan yang matang agar keuangan terencana dengan baik bahkan kita masih bisa menikmati setelah lebaran Idul Fitri.
Guna membahas secara detail, Livi On Point sudah kedatangan Mike Rini Sutikno seorang Financial Planner yang dapat membatu kita mengatur keuangan THR dan gaji saat Hari Raya Idul Fitri. Saksikan selengkapnya Livi On Point episode "Gaji & THR Lebaran Cair, Kok Berhutang?" hanya di Kanal Youtube @kompastv
Video Editor : Rengga
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV