> >

Mobil Listrik Disubsidi, tapi Indennya Lama? | Teras Eksis

Teras eksis | 19 Maret 2023, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Era kendaraan listrik dimulai! Angka permintaan dan penjualan kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat tajam. Masyarakat mulai mencari tahu seperti apa itu kendaraan listrik dan apa saja keunggulan serta kelemahannya, hal itu terlihat dari tingginya antusias masyarakat yang hadir di IIMS 2023 bulan lalu.

Baca Juga: Berburu Mobil Listrik Subsidi di Jakarta Auto Week 2023!

Memasuki era kendaraan listrik, pemerintah Indonesia akan memberikan insentif atau subsidi pembelian kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang. Sebelumnya pada Desember 2022, Menteri Perindustrian sempat mengatakan bahwa rencana insentif yang akan diberikan sebesar 80 juta untuk mobil listrik, sedangkan 40 juta untuk mobil listrik berbasis hybrid.

Baca Juga: Keren! Mahasiswa Unsika Ciptakan Mobil Listrik Jenis Formula

Meski banyak respon positif dari masyarakat, ada pula masyarakat yang masih skeptis terhadap mobil ramah lingkungan ini. Paling sering didengar, mobil listrik bisa nyetrum tidak saat banjir atau kehujanan? Kemudian, baterainya bisa terbakar tidak? Apakah fasilitas SPKLU sudah terpenuhi di berbagai daerah?

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air EV yang Dapat Insentif

Kali ini tim Teras Eksis Kompas TV menghadirkan seorang jurnalis otomotif, Anjar Leksana. Topik episode kali ini adalah seputar kendaraan listrik, baik secara general maupun secara teknis. Seperti apa pembahasannya? Apakah benar mobil listrik bisa konslet saat banjir? Tonton video ini selengkapnya!

Penulis : nurlaily.aningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU