Meski Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Polisi Korban Sambo Tak Bisa Bebas, Sebab | Rosi
Rosi | 28 Februari 2023, 12:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Pidana FH UGM, Prof. Edward OS Hiariej membantah pernah menyebut bahwa Richard Eliezer mestinya dihukum berat. Ia menguraikan pernyataannya soal alasan pembenar dan alasan pemaaf masuk dalam constrainte morale atau tekanan moral yang luar biasa.
Prof. Eddy menambahkan, alasan pemaaf bisa digunakan untuk melepaskan terdakwa. Tekanan moral terjadi pada relasi kuasa. Sehingga, bisa saja Richard Eliezer lepas dari hukumannya. Artinya, perbuatannya terbukti namun pidananya bisa dihapus. Mengapa hal ini tidak bisa diterapkan pada para anggota Polri yang terdampak Sambo? Sebelumnya Prof. Eddy Hiariej menulis di harian Kompas (13/1/2023) berjudul “Perintah Jabatan dan Penyertaan”. Dalam tulisan tersebut ditekankan bahwa:
“Jika seorang atasan memerintahkan bawahannya untuk melakukan perbuatan pidana, tidaklah dapat dijadikan alasan penghapus pertanggungjawaban pidana, baik karena perintah jabatan maupun perintah jabatan yang tidak sah.”
“Dalam perkembangan doktrin hukum pidana dan praktik pengadilan ada yang dikenal dengan istilah constrainte morale (tekanan moral yang luar biasa). Namun, constrainte morale bukanlah alasan penghapus pertanggungjawaban pidana, melainkan alasan yang dapat meringankan pidana.”
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Vonis Polisi ‘Taat’ Sambo di kanal youtube KompasTV.
#ferdysambo #brigadirj #bharadae
Link: https://www.youtube.com/watch?v=JO6K_8-8Fto
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV