> >

Susi ART Sambo Akan Dilaporkan Karena Dianggap Beri Kesaksian Palsu

Satu meja | 11 November 2022, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS. TV - Kuasa Hukum alm Yosua Hutabarat menyebut kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, kerap berubah-ubah. Ini lah yang memunculkan dugaan bahwa Susi memberikan kesaksian palsu saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. 

Karena itu kuasa hukum Yosua berencana untuk melaporkan Susi ke polisi. Saat ini kuasa hukum sedang menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan Susi.

“Jadi. Sedang kami siapkan” kata Kuasa Hukum Keluarga Yosua Martin Lukas Simanjuntak saat ditanya host Satu Meja The Forum Budiman Tanuredjo.

Baca Juga: ART Sambo Kerap Berubah Kesaksian, Pengacara Keluarga Yosua: Curiga Susi akan Dijadikan Terdakwa

Ikuti dialog selengkapnya di SATU MEJA THE FORUM edisi “Benarkan Sambo Mengatur Saksi?” di akun Youtube Kompas TV.

Sebelumnya pun seperti dilaporkan Kompas.com,  Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bakal melaporkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi ke pihak kepolisian.

Kamaruddin menilai, Susi telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).

“Bakal kami laporkan Pasal 242 KUHP,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

 

Penulis : Vidi-Batlolone

Sumber : Kompas TV


TERBARU