> >

Hal Substansi dari Penolakan RKUHP - ROSI

Rosi | 13 Juni 2018, 20:10 WIB

Ada dua hal yang menjadi subtansi mengapa civil society menolak RKUHP.

Pertama adalah karena pegurangan hukuman yang membuat ancaman pidana terasa sangat ringan.

Kemudian, yang kedua, Emerson mengkhawatirkan kewenangan KPK yang terancam hilang karena pasal 729 RKUHP.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU