> >

Begini Cara Menghalau Kader Partai Agar Tidak Korupsi - SATU MEJA

Satu meja | 30 September 2021, 08:56 WIB

KOMPASTV - KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Politisi asal Partai Golkar ini diduga terlibat kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus ini menambah daftar panjang politisi yang terjerat perkara korupsi. Sebelum Azis, KPK baru saja menangani kasus korupsi dua mantan menteri Jokowi, Edhy Prabowo dan Juliari.

Azis Syamsuddin, Juliari dan Edhy hanyalah segelintir dari ratusan politisi yang terjerat kasus korupsi. Selain mereka, ratusan politisi sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. Korupsi yang dilakukan kader partai politik ini tak berdiri sendiri. Sejumlah kasus korupsi yang menjerat politisi kerap terkait dengan pembiayaan aktivitas parpol. Sayangnya, hingga saat ini hukuman hanya berhenti di politisi yang korupsi. Sementara parpol yang diduga ikut menikmati aliran ‘uang haram’ tak diberi sanksi.

Mungkinkah parpol dihukum atas tindak pidana korupsi yang dilakukan kadernya? Saksikan talkshow Satu Meja The Forum “PARPOL DI PUSARAN KORUPSI” Rabu, 29 September 2021 pukul 20.00 WIB di Kompas TV bersama jurnalis senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo.

Baca Juga: Langkah Ekstrem Halau Korupsi (4) - SATU MEJA

 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU