Waspada Pinjaman Online Ilegal, Lakukan Hal Ini Sebelum Pinjam - ROSI
Rosi | 29 Mei 2021, 12:49 WIBKOMPASTV - Praktik pinjaman online terus memakan korban. Kini, tak hanya mereka yang merupakan konsumen, tapi juga mereka yang tak pernah mengajukan peminjaman uang secara online.
Selain menerapkan bunga yang sangat tinggi, para korban pun kerap kali mendapat ancaman. Dari identitas disebarluaskan, hingga pelecehan seksual dari para penagih pinjaman online.Mau sampai kapan kondisi seperti ini terus berulang?
Saksikan dialog Rosianna Silalahi bersama Bobby (Korban Kejahatan Pinjol), Doni (Korban Kejahatan Pinjol), Banu (Korban Kejahatan Pinjol), dan Prabu (Admin Pinjollers.official), dan Tongam L. Tobing (Ketua Satgas Waspada Investasi OJK) dalam ROSI Eps. Kejahatan di Balik Pinjaman Online. Kamis, 27 Mei 2021, pukul 20.00 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV