Asep Iwan Iriawan: Meterai Bukan Penghapus Delik Hukum (3) - KATA NETIZEN
Kata netizen | 21 Mei 2021, 13:23 WIBKOMPASTV - Hati-hati dengan keyakinan pada suatu pola yang dianggap sebagai kewajaran, padahal melanggar aturan hukum. Banyak orang curhat di medsos, lalu kita anggap wajar dan ikut melakukannya. Padahal yang komentar belum tentu memiliki empati beneran. Parahnya lagi, jika kemudian lebih percaya pada komentar dan status media sosial daripada aparat negara yang lebih dapat di pertanggungjawaban!
Ingat, meterai bukan penghapus delik hukum!
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV