> >

Dishub Kembali Sebar Larangan Parkir Liar - Opini (Bag.2)

Opini | 27 November 2017, 20:10 WIB

Dinas Perhubungan kembali sebar larangan parkir liar.

Bagi yang kedapatan parkir di tempat yang tidak diizinkan, maka wajib menerima sanksi yang berlaku.

Sanksi seperti apa? Simak Opini, Obrolan Perempuan Terkini bersama Evan Sanders dan Lenna Tan berikut ini.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU