Dishub Kembali Sebar Larangan Parkir Liar - Opini (Bag.2)
Opini | 27 November 2017, 20:10 WIBDinas Perhubungan kembali sebar larangan parkir liar.
Bagi yang kedapatan parkir di tempat yang tidak diizinkan, maka wajib menerima sanksi yang berlaku.
Sanksi seperti apa? Simak Opini, Obrolan Perempuan Terkini bersama Evan Sanders dan Lenna Tan berikut ini.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV