Seluk Beluk Pinjaman Berbasis Fintech
Melek hukum | 1 Desember 2020, 21:29 WIBKOMPASTV - Saat kepepet dan tidak punya uang, meminjam uang adalah hal yang paling mungkin, tujuan utama adalah pinjaman online. Dengan persyaratan yang sangat mudah dan cepat, kebutuhan kita langsung dapat terpenuhi. Tapi jangan sampai kita justru malah terlilit utang diatas uatang. Untuk amannya, simak penjelasan para pakar berikut ini.
Baca Juga: Melek Hukum - Kemudahan Usaha di Masa Pandemi
Punya pertanyaan seputar masalah hukum atau ingin masalah hukummu dibahas? Kontak kami di:
IG : melekhukum_kompastv
WA : 0821 1044 8009
Email : melekhukumkompastv@gmail.com
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV