> >

Seluk Beluk Pinjaman Berbasis Fintech

Melek hukum | 1 Desember 2020, 21:29 WIB

KOMPASTV - Saat kepepet dan tidak punya uang, meminjam uang adalah hal yang paling mungkin, tujuan utama adalah pinjaman online. Dengan persyaratan yang sangat mudah dan cepat, kebutuhan kita langsung dapat terpenuhi. Tapi jangan sampai kita justru malah terlilit utang diatas uatang. Untuk amannya, simak penjelasan para pakar berikut ini.

Baca Juga: Melek Hukum - Kemudahan Usaha di Masa Pandemi

Punya pertanyaan seputar masalah hukum atau ingin masalah hukummu dibahas? Kontak kami di:

IG : melekhukum_kompastv

WA : 0821 1044 8009

Email : melekhukumkompastv@gmail.com

 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU