> >

Melek Hukum - Beda Tipiring dan Pelanggaran

Melek hukum | 19 November 2020, 15:02 WIB

KOMPASTV - Banyak orang tidak memahami apa itu tindak pidana ringan atau tipiring dengan pelanggaran. Padahal dua kejadian tersebut adalah hal yang berbeda. Seperti apa bedanya? dan manakah yang sering dilakukan masyarakat tanpa sadar? simak selengkapnya yaa.

 

Punya pertanyaan seputar masalah hukum atau ingin masalah hukummu dibahas?

Kontak kami di: IG : melekhukum_kompastv

WA : 0821 1044 8009

Email : melekhukumkompastv@gmail.com

 

Baca Juga: Melek Hukum - Tilang elektronik

 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU