> >

Melek Hukum - Tilang elektronik

Melek hukum | 9 November 2020, 13:06 WIB

KOMPASTV - Pengguna kendaraan bermotor tidak semuanya patuh peraturan. Peraturan lalu lintas yang dibuat untuk melindungi pengguna kendaraan, dilanggar dengan alasan beragam. Demi penegakan peraturan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memulai tilang elektronik dibeberapa lokasi. Apakah itu cukup efektif? 

Baca Juga: Tetangga Masa' Gitu – MELEK HUKUM (3)

 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU