Melek Hukum - Tilang elektronik
Melek hukum | 9 November 2020, 13:06 WIBKOMPASTV - Pengguna kendaraan bermotor tidak semuanya patuh peraturan. Peraturan lalu lintas yang dibuat untuk melindungi pengguna kendaraan, dilanggar dengan alasan beragam. Demi penegakan peraturan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memulai tilang elektronik dibeberapa lokasi. Apakah itu cukup efektif?
Baca Juga: Tetangga Masa' Gitu – MELEK HUKUM (3)
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV