Pancasila Dalam Dunia Pendidikan - TITIK PANDANG
Titik pandang | 26 Agustus 2020, 22:03 WIBPancasila dalam dunia pendidikan.
Pasca reformasi dinilai absen dalam upaya pembinaan Pancasila. Pendidikan pancasila, tidak masuk dalam kurikulum pendidikan nasional.
Tak sedikit yang tak hafal pancasila. Apa lagi mengamalkannya. Perlukah mengembalikan Pancasila senagai pelajaran wajib bagi seluruh siswa Dari semua tingkatan? Simak dialog Titik Pandang episode Pancasila dalam dunia pendidikan.
Bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Profesor Yudian Dan Wakil Ketua Komisi X DPRRI Dede Yusuf Macan Effendi dipandu Host KompasTV Frisca Clarrisa.
Pancasila merupakan landasan falsafah negara indonesia yang di buat atau dirumuskan oleh para tokoh akademisi pada masa awal kemerdekaan yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat indonesia serta mengandung beribu makna yang tak bisa di jelaskan namun dapat di terapkan.
Pancasila sebagai dasar negara telah diterima secara luas dan telah bersifat final dan juga sebagai bentuk perwujudan dari jiwa bangsa, sikap mental,budaya, dan karakteristik bangsa Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat indonesia yang di dalam nya memuat lima dasar tentang bagaimana jati diri bangsa indonesia.
Sila-sila nya menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia indonesia seluruhnya dan seutuhnya.
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV