Hidup Tenang Tanpa Hutang Dalam Islam Ust. Solmed
Beranda islami | 19 Oktober 2022, 20:00 WIBKOMPASTV - Islam sudah mengatur segala aspek kehidupan manusia secara umum dalam Al-Quran dan hadits. Salah satunya mengenai hukum hutang dan piutang.
Dalam bahasa Arab, hutang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.
Ibnu Mas'ud meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, "Tidaklah seorang muslim yang meminjamkan muslim (lainnya) dua kali kecuali yang satunya adalah (senilai) sedekah." (HR. Ibnu Majjah).
Hadits pertama dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah berdo'a dalam shalat: "Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang. Lalu ada seseorang yang bertanya, "Mengapa Anda banyak meminta perlindungan dari hutang wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab: "Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bisa berjanji sering menyelisihinya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Banyak sekali permasalahan dan konflik yang hadir dari soal hutang. Oleh karena itu apapun yang bisa berdampak pada permasalahan sosial, Islam pasti akan mengatur, setidaknya
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV