> >

Ghibah Yang Tidak Dilarang

Beranda islami | 27 April 2021, 06:45 WIB

Ghibah adalah salah satu perbuatan yang di haramkan serta wajib dihindari setiap muslim. Sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Adzkar Imam Nawawi mengatakan, ”Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya.

Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai menggibahi (saudaranya yang lain) untuk melarang orang itu, kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika hal itu memungkinkan.

Tetapi kita dapat mengobati ghibah dengan cara memohon ampunan untuknya serta membicarakan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat dimana kita pernah mengghibahinya.

Contoh doa memohon ampunan yang dapat kita gunakan : “Ya Allah ampunilah dia”, hal ini sesuai yang terdapat dalam sebuah hadits,

“Kafarah (penebus dosa) untuk orang yang kau ghibahi adalah engkau memohon ampunan untuknya” (Syarah Riyadlus Sholihin 1/78)

Namun demikian ada pula ghibah yang masih diperbolehkan, seperti Syaikh Salim Al-Hilali katakan : “Ketahuilah bahwasanya ghibah dibolehkan untuk tujuan yang benar, yang sesuai syari’at, yang tujuan tersebut tidak mungkin bisa dicapai kecuali dengan ghibah itu”

“Celaan bukanlah ghibah pada enam kelompok Pengadu, orang yang mengenalkan, dan orang yang memperingatkan Dan terhadap orang yang menampakkan kefasikan, dan peminta fatwa Dan orang yang mencari bantuan untuk menghilangkan kemungkaran”
 

Wallahu'alam bis shawab
 

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU