> >

Sekolah Gunakan Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet Siswa Kurang Mampu

Berita daerah | 4 Agustus 2020, 22:08 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penggunaan dana bos untuk keperluan pembelian kouta internet   sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal ini setidaknya berlaku di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Banjarmasin.

Dana bos untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu sesuai kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.

Baca Juga: Belajar Sistem Daring, Siswa Terkendala Kuota Internet

Sebanyak 15  mendapatkan bantuan sebanyak Rp. 75.000 perbulan untuk pengadaan kuota internet.

Sementara masih ada siswa  lainnya yang dalam tahap pendataan.

Pihak sekolah   menganggarkan penggunaan dana bos tersebut untuk kouta gratis selama tiga bulan kedepan, menyesuaikan keberlangsungan pandemi covid 19 di Kota Banjarmasin. 

Baca Juga: Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Banjarmasin Bakal Digelar Sederhana

Penggunaan dana bos untuk pembelian kuota internet   selama pandemi mengacu pada surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan dana bos untuk penanggulangan covid 19.

Penyaluran  dana bos untuk keperluan pembelian kouta internet  diharapkan menunjang   kelancaran para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh datau dalam jejaring  yang   diterapkan  akibat masa pandemi.

Baca Juga: Siswa Diprediksi Baru Masuk Sekolah Awal Tahun 2021 Akibat Banjarmasin Masih Zona Merah

 

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU